Hilang Selama 3 Pekan, Ternyata Perempuan Tua Ini Ditemukan Dalam Kondisi Mengenaskan di Dalam Hutan

By Healza Kurnia, Kamis, 19 April 2018 | 09:30 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Seorang perempuan tua bernama Blandina Kolmusu, warga Desa Fatunusiuan, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas setelah menghilang dari rumah selama tiga pekan.

Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Nyoman Gede Arya mengatakan, perempuan berusia 66 tahun tersebut ditemukan di hutan dengan kondisi tubuh sudah menjadi tengkorak dan tulang belulang.

"Awalnya seorang warga setempat bernama Mikhael Fuel menemukan segumpal rambut dan beberapa lembar pakaian yang dikenali adalah milik Blandina, pada Selasa (17/4) kemarin sore, sekitar pukul 16.00 Wita," ungkap Nyoman seperti dikutip NOVA dari Kompas.com, Rabu (18/4) malam.

Setelah itu, lanjut Nyoman, Mikhael menceritakan hal itu kepada Roy Saetban yang merupakan anak kandung Blandina.

Baca juga: Pingsan dan Jatuh ke Jalur Rel LRT, Begini Kondisi Perempuan yang Tengah Hamil 4 Bulan

Keduanya kemudian berangkat ke lokasi untuk memastikan apakah benar yang ditemukan itu adalah Blandina.

"Saat keduanya pergi mengecek, ternyata benar rambut dan pakaian itu adalah milik Blandina," ucapnya.

Roy dan Mikhael bersama kerabat lainnya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Miomafo Barat, Selasa malam.

Setelah menerima laporan itu, aparat Polsek Miomafo Barat kemudian mendatangi rumah Blandina sambil berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres TTU.

Baca juga: Agar Tubuh Tetap Terjaga Kesehatannya, Cobalah Konsumsi 5 Makanan Bergizi Ini, Enak-Enak loh!

Namun karena kondisi sudah malam dan jarak ke lokasi kejadian yang cukup jauh, olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan pada Rabu hari ini.

Setelah dilakukan olah TKP, ditemukan satu gumpal rambut, pakaian, satu lembar kain selimut dalam keadaan robek, tengkorak kepala manusia, satu buah tulang manusia dengan panjang kurang lebih 10 centimeter dan satu buah tulang manusia dengan panjang kurang lebih 15 centimeter.

Berdasarkan keterangan anaknya dan keluarga, diketahui bahwa Blandina meninggalkan rumah sejak tanggal 27 Maret 2018 dan tidak pernah kembali ke rumah.

Blandina juga mengalami gangguan mental sejak tahun 1982 dan sering pergi meninggalkan rumah menuju ke hutan tanpa sepengetahuan keluarga.

Baca juga: Walau Tak Makan Daging, Kita Tetap Bisa Membentuk Otot Bila Tahu Cara Tepat Ini

"Pada 14 Maret 2018 Blandina pernah meninggalkan rumah, dan setelah keluarga melakukan pencarian, Blandina ditemukan berada di TKP. Selanjutnya oleh keluarga Blandina dibawa kembali ke rumah," jelasnya.

Setelah selesai olah TKP, kerangka Blandina lalu dievakuasi dan dibawa ke rumahnya Desa Fatunisuan.

"Pihak keluarga tidak membuat laporan polisi atas kejadian tersebut. Keluarga menerima kematian Blandina sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi, yang dibuat dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga dan pemerintah Desa Fatunisuan," tutupnya.(*)

Sigiranus Marutho Bere / Kompas.com