NOVA.id - Polres Banyuwangi mengamankan YR, warga Perumahan Griya Giri Mulya, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur, setelah buron hampir sembilan bulan karena dilaporkan telah membawa uang arisan anggotanya yang mencapai ratusan juta rupiah.
Perempuan yang akrab dipanggil Nita tersebut ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan, 19 April 2018.
Kasus tersebut bermula dari laporan sembilan korban arisan yang merasa ditipu dengan arisan index dan investasi bodong yang ditawarkan Nita.
Baca juga: Wah! Kabar Bahagia, Rafathar akan Segera Nambah Adik, Ini Buktinya
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman saat rilis di Mapolres Banyuwangi, Senin (23/4), mengatakan, laporan penipuan yang dilakukan pelaku sudah masuk ke pihak kepolisian sejak tahun 2017.
Total kerugian dari investasi bodong dan arisan tersebut mencapai Rp 354 juta.
"Yang melaporkan resmi ada sembilan orang, tetapi kemungkinan korban lebih banyak karena ada yang belum melaporkan. Jadi, pelaku menawarkan arisan dan investasi emas kepada para korban dan meminta korban mencari anggota lainnya. Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan, uangnya tidak kunjung cair," kata Kapolres.
Baca juga: Yuk Cintai Mobil Kita! Buktikan dengan Melakukan Perawatan Ini
Sementara itu, Yoanita Rachmawati, ketua arisan Mama Gaul, yang juga pelaku penipuan menjelaskan bahwa uang yang ia pegang hanya Rp 51 juta, sedangkan sisanya sudah dibagikan kepada admin arisan yang dia kelola dan disetorkan kepada seseorang.
"Uangnya saya serahkan orang yang di atas saya dan beberapa admin. Di sana hanya Rp 51 juta. Saya megang bukti juga, kok, bahwa mereka (pelapor) juga sudah menerima sejumlah uang," katanya.
Menurut dia, ada 16 orang yang ikut arisan yang diberi nama arisan Mama Gaul dan mereka selama ini berkomunikasi via grup BBM.
Baca juga: Intip Gaya Nia Ramadhani saat Hadiri Festival Musik di California, Kayak Masih ABG!
Dia mengaku, uang arisan tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari.
Yoan juga mengatakan, ia sengaja pergi dari Banyuwangi karena banyak orang yang mengancam dirinya.
Selama di Pamulang, Tangerang Selatain, dia bekerja.
Modus penipuan Sementara itu, Zemy Prihatiningsih (32), warga Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, salah satu korban penipuan, kepada Kompas.com mengaku total kerugian yang dia alami mencapai Rp 163 juta.
Korban lainnya dengan kasus serupa mengalami kerugian bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga: Nagita Slavina Tetap Pilih Bekerja Dibandingkan Berdiam Diri di Rumah dan Mengandalkan Uang Suami
Total uang yang dibawa ketua arisan, menurut keterangan Zemy, mencapai hampir Rp 1 miliar.
Zemy bercerita, Oktober tahun 2016, dirinya ditawari rekannya, YR, mengikuti arisan.
Zemy mengenal tersangka dari dari bisnis jual beli kue via online. Setiap bulan, dia membayar arisan hingga Rp 1,4 juta.
Dia juga ditawari bonus liburan ke Bali dan perhiasan jika bisa merekrut anggota arisan.
Baca juga: Coba Tiru Gaya Hijab Beberapa Selebritis yang Anggun dan Simpel Ini, Cocok untuk Pemula
Dia juga dijanjikan setiap pekan mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah jika ikut berinvestasi dalam arisan tersebut.
"Rp 1,4 juta itu ikut tiga arisan, belum beberapa program arisan lainnya. Saya juga diminta cari member dan dapat 33 orang. Kami biasanya berkomunikasi lewat grup BBM, namanya arisan Mama Gaul," kata Zemy.
Dia berharap, dengan tertangkapnya pelaku, uang miliknya yang dibawa segera dikembalikan.
Dia juga mengaku menerima uang arisan yang dijanjikan, tetapi disetorkan kembali kepada pelaku untuk arisan dan investasi baru. (*)
Ira Rachmawati/Kompas.com