NOVA.id - Persidangan dari kasus yang menjerat mantan suami Maia Estianty, Ahmad Dhani ditunda.
Kasus ujaran kebencian melalui media sosial telah mengubah status Dhani menjadi terdakwa.
Sayangnya, keberlanjutan sidang terpaksa ditunda karena ketidakhadiran saksi.
(Baca juga: Via Vallen Doakan Hal Baik untuk Pesepak Bola yang Melecehkannya)
Melansir dari akun Instagram @taantee_remmpoonngs, Dhani tampak mengenakan blangkon dan pakaian serba hitam ditemani kuasa hukumnya pasca persidangan resmi ditunda.
Hendarsam Marantoko, kuasa hukum dari ayah Al, El, Dul ini menjelaskan saksi yang tidak dapat hadir dikarenakan sakit.
Meski demikian, Hendarsam menyayangkan tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa saksi tidak dapat menghadiri persidangan sehingga kedatangannya menjadi sia-sia.
(Baca juga: Menghindari Santan Saat Berbuka? Yuk Coba Bikin Soto Seafood Taoco)