NOVA.id - Persidangan dari kasus yang menjerat mantan suami Maia Estianty, Ahmad Dhani ditunda.
Kasus ujaran kebencian melalui media sosial telah mengubah status Dhani menjadi terdakwa.
Sayangnya, keberlanjutan sidang terpaksa ditunda karena ketidakhadiran saksi.
(Baca juga: Via Vallen Doakan Hal Baik untuk Pesepak Bola yang Melecehkannya)
Melansir dari akun Instagram @taantee_remmpoonngs, Dhani tampak mengenakan blangkon dan pakaian serba hitam ditemani kuasa hukumnya pasca persidangan resmi ditunda.
Hendarsam Marantoko, kuasa hukum dari ayah Al, El, Dul ini menjelaskan saksi yang tidak dapat hadir dikarenakan sakit.
Meski demikian, Hendarsam menyayangkan tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa saksi tidak dapat menghadiri persidangan sehingga kedatangannya menjadi sia-sia.
(Baca juga: Menghindari Santan Saat Berbuka? Yuk Coba Bikin Soto Seafood Taoco)
Ketika ditanya perihat perasaannya perihal penundaan sidang ini, Dhani mengaku tidak kecewa meski terpancar kelesuan dari wajahnya.
"Enggak, kan bulan puasa jadi harus sabar," ungkap Dhani sembari tersenyum tipis.
Dhani juga mengaku tidak terlalu sibuk sehingga waktu luangnya bisa digunakan untuk menghadiri persidangan.
(Baca juga: Dijamin Hemat, Kendalikan Pengeluaran Sebelum Mudik dengan 4 Cara Ini)
Kuasa hukum Dhani juga memohon tidak hanya saksi tunggal saja di dalam persidangan.
Pasalnya, ketika saksi tidak hadir, maka persidangan semakin lama tertunda.
Tidak lupa, Hendarsam memohon doa dan kesembuhan untuk saksi yang kini dikabarkan menderita sakit tersebut agar persidangan dapat kembali berjalan.
Persidangan berikutnya diberitahukan akan berlangsung 2 Juli mendatang.
Wah, Sahabat NOVA, kita doakan saja ya semoga persidangan suami dari Mulan Jameela ini lancar dan mendapatkan jalan keluar yang terbaik. (*)