"Faktor lainnya, bisa saja dari sisi individual. Demosi bisa saja terjadi karena melakukan pelanggaran tingkat menengah, kinerja yang tidak memenuhi standar, atau karena tidak siap mengisi posisi yang diberikan,” ujar Dr. Andin Andiyasari, ACC, Partner and Career Coach dari Konsultankarir.com.
Baca juga: Berniat Melindungi, Ibu Ini Justru Patahkan Kaki Sang Anak di Perosotan
Tentu faktor yang kedua bisa kita cegah.
Dengan meningkatkan etos kerja dan pencapaian target-target yang telah ditentukan.
Namun jika penyebabnya masalah merger alias penggabungan perusahaan, tentu agak sulit untuk kita hindari.
Kecewa? Sudah pasti.
Akan tetapi, apakah kita harus lama-lama larut dalam rasa kecewa? Tentu tidak boleh.
Memang di awal-awal pasti akan mengalami kesulitan.
Baca juga: Wah, Gempi Ngobrol dengan Mermaid Saat Liburan di Italia!
Tetapi yang perlu kita ketahui, keputusan demosi diambil setelah melalui proses yang panjang, dan melalui berbagai pertimbangan, lho.
“Perusahaan melakukan demosi pada seorang karyawan, artinya karyawan tersebut tidak dipecat atau di-PHK, tentu perusahaan mempertimbangkan karyawan tersebut masih bisa dipertahankan,” ucap Andin.
Dengan kata lain, perusahaan masih menaruh rasa percaya akan perfoma dan kinerja kita yang masih sangat dibutuhkan oleh perusahaan.(*)
(Alvien Cahya)