NOVA.id - Baru-baru ini dunia kosmetik dan kecantikan dihebohkan dengan pelarangan edar terhadap beberapa produk kosmetik yang dianggap berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Dikutip dari Nakita.id, selama 2018, BPOM RI setidaknya telah menyita kosmetik ilegal senilai 106.9 miliar rupiah.
Tingginya angka temuan kosmetik ilegal yang terjadi secara masif di seluruh Indonesia, menunjukan adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap kosmetik.
(Baca juga: Ini Daftar Makeup yang Dilarang Edar oleh BPOM RI, Ada Favorit Kita!)
Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM RI menghimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih kosmetik.
"Jangan tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar. Terlebih saat ini dengan perkembangan teknologi dan informasi tantangannya semakin besar. Banyak kosmetik-kosmetik yang akhirnya dijual secara online dan berdatangan dari luar," ujar Penny dalam acara Kampanye Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang untuk Generasi Millenial di Balai Kartini, Jakarta, pada Senin (13/8).
Nah, melihat fenomena yang sedang terjadi di dunia kecantikan seperti itu, kali ini ada beberapa tips yang bisa menjadi referensi bagi Sahabat NOVA ketikan akan membeli kosmetik atau produk kecantikan.
(Baca juga: Mudah, Ini Cara Segera Langsing Pasca Melahirkan Seperti Kahiyang Ayu!)
1. Perhatikan ada tidaknya nomor registrasi resmi yang dikeluarkan produsen pada kemasan kosmetik.
2. Lihat label yang menyatakan produk kosmetik ini resmi seijin Depkes maupun BPOM.
3. Sebaiknya pilih kosmetik yang mencantumkan dermatology tested. Artinya, kosmetik ini aman dan tak berisiko menimbulkan iritasi.
4. Cermati daftar bahan yang digunakan pada kemasan, bila ada.
Semoga bermanfaat, Sahabat NOVA!(*)
(Laili)