NOVA.id - Kita pasti punya daftar makeup yang wajib dimiliki dan dibawa sehari-hari.
Tapi jika tidak diteliti, beberapa produk dalam daftar makeup favorit kita bisa jadi tergolong kosmetik yang dinyatakan ilegal.
Bukannya menunjang penampilan dan kecantikan, produk makeup tersebut malah bisa membahayakan kesehatan.
Baca Juga : 6 Artis Ini Rela Lakukan Diet yang Tak Lazim, Berniat Mencoba?
Dilansir dari laman Nakita, BPOM RI selama 2018 setidaknya sudah menyita makeup atau kosmetik ilegal senilai Rp106,9 miliar.
Tingginya angka temuan kosmetik ilegal yang terjadi secara masif di Indonesia menunjukkan adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap kosmetik.
Untuk itu, Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM RI menghimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih kosmetik, dan makeup.
Baca Juga : Supaya Aman, Pastikan Ada Klaim Ini di Produk Makeup Kita, ya!
"Jangan tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar.
Terlebih saat ini dengan perkembangan teknologi dan informasi, tantangannya semakin besar.
Banyak kosmetik-kosmetik yang akhirnya dijual secara online dan berdatangan dari luar," jelas Penny dalam acara Kampanye Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang untuk Generasi Millenial di Balai Kartini, Jakarta, pada Senin (13/8).
BPOM pun menyebutkan beberapa produk kosmetik yang sebaiknya dihindari karena diduga kuat mengandung bahan terlarang.
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | nakita |
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR