NOVA.id - Gurbernur (nonaktif) Zumi Zola diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.
Dilansir dari Grid.ID, uang tersebut mencapai Rp 40 miliar lebih.
Baru-baru ini, dalam dakwaan, Zumi menggunakan dana gratifikasi untuk memesan action figure seharga Rp 512 juta secara online pada 2016.
(Baca juga: Ditangkap Pakai Kokain, Ini Fakta Richard Muljadi! Cucu Konglomerat - Pacari Artis
Selain itu, pada November 2017, ia memesan kembali 9 patung action figure Marvel seharga SDG 6.150.
Rupanya tak hanya untuk membeli action figure.
Ia juga menggunakan hasil gratifikasi untuk keperluan keluarga dan pribadi lainnya.
(Baca juga: Cantik! Begini Penampilan Dinda, Atlet Panah Indonesia Pakai Batik)