Selain Beli Action Figure, Zumi Zola Gunakan Uang Gratifikasi untuk 3 Hal Ini

By Juwita Imaningtyas, Jumat, 24 Agustus 2018 | 09:35 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). Zumi Zola diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 dengan tersangka Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18. (SIGID KURNIAWAN)

1. Bayar Biaya Jahit Pakaian

Menurut jaksa, pada 11 Februari 2016, Zumi melalui asistennya, Apif Firmansyah, meminta Arfan selaku Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membayar Rp 48 juta sebagai biaya uang jahit pakaian yang akan digunakan untuk pelantikan pada 12 Februari 2016.

(Baca juga: Dulu Artis Cilik, Kini Mantan Kevin Aprilio Ini Jadi Mama Muda Cantik!)

2. Untuk Istri Belanja Online

Selain itu, melalui orang kepercayaannya, Asrul Pandapotan Sitohang, Zumi memberikan uang sejumlah Rp 20 juta untuk Tim Media yang diterima oleh istri Zumi, Sherrin Taria.

Kemudian, pada 27 September 2017, 4 Oktober 2017, dan 18 Oktober 2017, Asrul diminta Zumi membayar belanja online istrinya dengan cara setor tunai ke rekening Bank BCA atas nama Wilina Chandra.

Masing-masing pembayaran sejumlah Rp 19,7 juta, Rp 12,5 juta, dan Rp 4 juta.

(Baca juga: Wah Artis Cantik Ini akan Wakili Indonesia di Asian Games, Siapa ya?)