Aktris Fan Bingbing Didenda Triliunan Rupiah setelah Menghilang, Kenapa?

By Hinggar, Kamis, 4 Oktober 2018 | 23:00 WIB
Aktris Fan BingBing Didenda Triliunan Rupiah Setelah Menghilang, Kenapa? (bbc.com)

NOVA.id - Setelah selama berbulan-bulan menghilang bak ditelan bumi Fan Bingbing muncul dengan sebuah permintaan maafnya.

Aktris asal China ini mengungkapkan ucapan permintaan maafnya melalui akun media sosial Weibo.

"Saya dengan tulus meminta maaf pada semua orang, sebagai publik figur, saya harus mematuhi hukum dan menjadi masyarakat dan industri. Dalam menghadapi manfaat ekonomi saya tidak boleh kehilangan kendali saya dan mengabaikan prosedur administratif yang mengarah pada pelanggaran hukum." ungkap Fan Bingbing.

Baca Juga : Disindir Hotman Paris Payudaranya Kecil, Cinta Kasih Jawaban Cerdas!

"Tanpa kebijakan yang baik dari partai dan negara, dan tanpa cinta rakyat tidak akan ada Fan Bingbing." lanjutnya.

Sebelumnya, aktris 37 tahun ini dikabarkan menghilang setelah diduga melakukan membuat kontrak "yin-yang".

Di mana ia membuat dua kontrak dengan nilai yang berbeda.

Baca Juga : Ramalan Roy Kiyoshi tentang Gempa dan Tsunami di Palu: Saya Melihat akan Ada Air Besar

Nilai kontrak yang lebih rendah kemudian diberikan sang aktris kepada otoritas pajak.

Fan Bingbing dan perusahaan-perusahaan yang dikendalikannya untuk membayar denda, pajak dan hukuman karena kasus penggelapan pajak yang dilakukannya.

Denda dan pajak yang harus dibayarkannya sekitar 883 juta yuan atau sekitar 1,9 triliun rupiah.

Baca Juga : Dianggap Warga Tak Bergerak, Adelia Pasha: Tolonglah Manusiawi Sedikit

Fan Bingbing telah menjadi salah satu aktris internasional asal China yang terlibat dalam beberapa film Hollywood. (*)