Kasus Ratna Sarumpaet Sudah Diramalkan Roy Kiyoshi di Awal 2018? Seperti Apa?

By Nuzulia Rega, Jumat, 5 Oktober 2018 | 16:08 WIB
Kasus Ratna Sarumpaet Buktikan Kebenaran Ramalan Roy Kiyoshi Awal Tahun 2018? (kolase (Instagram @rsarumpaet, @roykiyoshi))

Terlepas dari hal itu, kita doakan agar kasus berita bohong yang menyeret Ratna Sarumpaet segera bisa diselesaikan.

Pasalnya, kini ibunda Atiqah Hasiholan ini telah ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis malam (04/10) sebelum kepergiannya ke Cile.

Atas kebohongannya yang tersebar melalui media sosial ini, Ratna Sarumpaet dikenakan pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana.

Serta Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun. (*)