Pernyataan Resmi dari PT Unilever Indonesia Tbk Terhadap Kasus Pailit Teh Celup Sariwangi

By Alsabrina, Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:21 WIB
Pernyataan Resmi dari PT Unilever Indonesia Tbk terhadap kasus teh celup SariWangi (Warta Kota - Tribunnews.com)

NOVA.id – Teh Sariwangi bisa dibilang pionir dari teh celup yang ada di Indonesia.

Mereka menyajikan teh yang dibungkus dalam kantong dan bisa langsung diseduh tanpa harus disaring terlebih dahulu.

Perusahaan ini berdiri sejak tahun 1962 dengan nama PT Sariwangi Agricultural Estate Agency.

Baca Juga : Meghan Markle Hamil, Ini Prediksi Wajah Anak Meghan dan Pangeran Harry

Tahun 1970-an, Sariwangi kemudian memperkenalkan revolusi minum teh lewat produk teh celup.

Saat diluncurkan, produk teh yang sukses luar biasa hingga kini ini kemudian diberi merek Teh Celup Sariwangi.

Tapi, produk ini kemudian diakuisisi oleh Unilever pada 1989. Unilever bahkan sudah memproduksi sendiri produk ini.

Baca Juga : Pamer Gandeng Rizky Febian, Sinden Cantik Ini Sudah Lama Kenal Sule?

Setelah produk Teh Celup Sariwangi diakuisisi, PT Sariwangi tetap melanjutkan bisnisnya sebagai perusahaan yang bergerak di bidang trading, produksi, dan pengemasan teh.

Namun, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency mengadapi kesulitan keuangan di tahun 2015 dan terjerat utang sebesar Rp1,5 Triliun, hingga akhirnya dinyatakan pailit.

Hal ini menimbulkan polemik sendiri di masyarakat. Begitu melekatnya teh celup Sariwangi di hati masyarakat, membuat publik takut akan berhentinya produksi teh celup ini.

Baca Juga : Samuel Zylgwyn Unggah Foto Ini di Instagram, Franda Bilang Nggak Cinta