Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, PT Unilever Indonesia Tbk, selaku pihak yang mengakuisi produk tersebut, memberikan pernyataan resminya.
PT Unilever Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW) keduanya bukan merupakan bagian ataupun anak dari PT Unilever Indonesia Tbk.
PT Sariwangi Agricultural Estate Agency pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh SariWangi, namun saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerjasama apapun dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency.
Baca Juga : Cabut Gugatan Cerai, Nikita Mirzani Hapus Semua Foto Instagramnya
PT Unilever Indonesia Tbk tetap memproduksi teh SariWangi sehingga teh Sariwangi akan terus bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia.(*)