Pernyataan Resmi dari PT Unilever Indonesia Tbk Terhadap Kasus Pailit Teh Celup Sariwangi

By Alsabrina, Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:21 WIB
Pernyataan Resmi dari PT Unilever Indonesia Tbk terhadap kasus teh celup SariWangi (Warta Kota - Tribunnews.com)

Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, PT Unilever Indonesia Tbk, selaku pihak yang mengakuisi produk tersebut, memberikan pernyataan resminya.

PT Unilever Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa  PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW) keduanya bukan merupakan bagian ataupun anak dari PT Unilever Indonesia Tbk.

PT Sariwangi Agricultural Estate Agency pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh SariWangi, namun saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerjasama apapun dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency.

Baca Juga : Cabut Gugatan Cerai, Nikita Mirzani Hapus Semua Foto Instagramnya

PT Unilever Indonesia Tbk tetap memproduksi teh SariWangi sehingga teh Sariwangi akan terus bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia.(*)