NOVA.id - Nama Baiq Nuril kini tengah menyita perhatian masyarakat.Pasalnya, guru honorer SMA 7 Mataram NTB ini divonis 6 bulan penjara dan denda 500 juta rupiah atas kasus pelecehan seksual yang ia alami.Mengetahui hal ini, pengacara kondang Hotman Paris pun mengaku akan turun tangan dan memberi imbauan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga : Bukan Putri Diana atau Camilla, Pangeran Charles Pernah Ditolak Saat Melamar Perempuan IniMelansir dari Tribunnews.com, kasus Baiq Nuril bermula dari kejadian tahun 2017 silam saat ia merekam tindak pelecehan seksual oleh kepala sekolahnya.Pelecehan yang dialami Baiq Nuril ini tak hanya terjadi sekali namun sudah beberapa kali.Hingga akhirnya ia memberanikan diri untuk merekam meski tak berniat menyebar luaskannya.
Baca Juga : Podomoro Park Bandung, Kenyamanan Hunian dalam Kemewahan Resort