Hal inilah yang akhirnya membuat Hotman Paris turun tangan.
Melalui Instagramnya, Hotman membagikan surat putusan pengadilan negeri yang dulu menetapkan Nuril tak bersalah.
Dalam secarik kertas tersebut jelas tertulis bahwa tidak ditemukan data-data terkait dengan maksud pemeriksaan.
Baca Juga : Dikabarkan Dekat, Reino Barack Terciduk Foto Bersama Syahrini!
Itu berarti bahwa tak ada bukti yang membenarkan bahwa Baiq Nril melanggar UU ITE karena dengan sengaja menyebarkan rekaman tersebut.
Terkait hal ini Hotman pun mengaku akan segera bertemu Nuril atau keluarga yang mewakili di Kopi Johny.
Berbekal surat putusan ini, mari kita doakan agar Nuril bebar benar dibebaskan dan tak terancam kurungan penjara hingga denda 500 juta rupiah.
#saveibunuril. (*)
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR