NOVA.id - Nama Baiq Nuril kini tengah menyita perhatian masyarakat.
Pasalnya, guru honorer SMA 7 Mataram NTB ini divonis 6 bulan penjara dan denda 500 juta rupiah atas kasus pelecehan seksual yang ia alami.
Mengetahui hal ini, pengacara kondang Hotman Paris pun mengaku akan turun tangan dan membantu Ibu Nuril untuk menyelesaikan kasus hukumnya.
Baca Juga : Cucu Wiranto Meninggal Dunia, sang Ayah Rasakan Hal Ini Sebelumnya
Melansir dari Tribunnews.com, kasus Baiq Nuril bermula dari kejadian tahun 2017 silam saat ia merekam tindak pelecehan seksual oleh kepala sekolahnya.
Pelecehan yang dialami Baiq Nuril ini tak hanya terjadi sekali namun sudah beberapa kali.
Hingga akhirnya ia memberanikan diri untuk merekam meski tak berniat menyebar luaskannya.
Baca Juga : Berita Terpopuler: Gelagat Ahmad Dhani Saat Bertemu Irwan Mussry Hingga Cucu Anjasmara dan Dian Nitami
Namun semua berubah ketika rekan Nuril meminta rekaman tersebut dan menyebarkan pada Dinas Pendidikan Kota Mataram.
Atas hal tersebut kepala sekolah tempat Nuril bekerja pun dimutasi.
Merasa tak terima, sang kepala sekolah melaporkan Nuril dengan tuduhan melanggar UU ITE karena menyebarkan rekaman pribadi tersebut.
Baca Juga : Cerai dengan Mulan Jameela, Sang Mantan Suami Kini Bahagia dengan Istri Cantiknya!
Nuril yang sempat dinyatakan tak bersalah akhirnya harus menerima hukuman atas kesalahan yang tak ia lakukan.
Sontak hal ini pun mengundang simpati dari masyarakat Indonesia.
Apalagi Nuril sebenarnya sempat ditetapkan tak bersalah dan bebas dari tuduhan tersebut.
Baca Juga : Keponakan Dewi Perssik Ditawar Rp 1 Juta, Ibunda Meldi Sumpahi Warganet Mati
Hal inilah yang akhirnya membuat Hotman Paris turun tangan.
Melalui Instagramnya, Hotman membagikan surat putusan pengadilan negeri yang dulu menetapkan Nuril tak bersalah.
Dalam secarik kertas tersebut jelas tertulis bahwa tidak ditemukan data-data terkait dengan maksud pemeriksaan.
Baca Juga : Dikabarkan Dekat, Reino Barack Terciduk Foto Bersama Syahrini!
Itu berarti bahwa tak ada bukti yang membenarkan bahwa Baiq Nril melanggar UU ITE karena dengan sengaja menyebarkan rekaman tersebut.
Terkait hal ini Hotman pun mengaku akan segera bertemu Nuril atau keluarga yang mewakili di Kopi Johny.
Berbekal surat putusan ini, mari kita doakan agar Nuril bebar benar dibebaskan dan tak terancam kurungan penjara hingga denda 500 juta rupiah.
#saveibunuril. (*)
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR