NOVA.id - Kasus yang menimpa seorang korban pelecehan seksual Baiq Nuril sampai ke telinga pengacara kondang Hotman Paris.
Pengacara yang tengah berada di Milan, Italia ini pun mendiskusikan masalah yang dialami ibu Nuril.
Banyak orang yang memprotes keputusan Mahkamah Agung yang memvonis ibu Nuril bersalah atas kasus UU ITE.
Baca Juga : Tak Berniat Nikahi Jessica Iskandar, Ini Alasan Richard Kyle yang Sudah Dipanggil Daddy oleh El
Padahal ibu Nuril lah yang menjadi korban pelecehan seksual dari atasannya di SMA 7 Mataram, tetapi dia malah menjadi tersangka dan mendapatkan hukuman selama 6 bulan penjara dan denda sebesar 500 juta rupiah.
Karena inilah Hotman Paris mendiskusikan kasus yang diterima mantan honorer tersebut dengan timnya.
Ia juga mengajak para perempuan Indonesia untuk berani berbicara dan menolak eksekusi ibu Nuril.
Baca Juga : Dikabarkan Berseteru, Narji Blak-blakan Bongkar Alasannya Hengkang dari Cagur!
Bahkan seorang WNI yang tinggal di Milan, menemui Hotman Paris untuk menolak keputusan yang telah dijatuhkan Mahkamah Agung tersebut.
Baca Juga : Tangisnya Pecah, Nagita Slavina Ajukan Syarat Sederhana Ini Sebelum Dinikahi Raffi Ahmad
KOMENTAR