Lion Air akan menyerahkan uang pertanggungan asuransi kepada ahli waris penumpang korban jatuhnya pesawat JT 610 registrasi PK LQP pada Selasa (27/11/2018).
Setiap ahli waris penumpang akan mendapat Rp 1,3 miliar.
"Selasa depan, kami akan serahkan asuransi seusai peraturan menteri. Waktunya akan kami sampaikan pada rekan media juga agar diketahui keluarga penumpang," ujar Daniel.
Baca Juga : Menyampaikan Isi Pikiran Lewat Tulisan, Maudy Ayunda Luncurkan Buku Terbaru
Menurut Daniel, total dana yang akan dikeluarkan Lion Air sebesar Rp 245 miliar untuk asuransi kepada keluarga penumpang pesawat yang menjadi korban kecelakaan.
Sahabat NOVA, kita doakan semoga keluarga korban yang ditinggalkan korban Lion Air JT 610 mendapat ketabahan. (*)
Source | : | bangka pos |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR