2. Investasi dalam unit link
Pembayaran unit link memiliki jangka waktu pembayaran, misalnya 5, 10, atau 20 tahun, bahkan seumur hidup.
Dengan mengambil jangka waktu pembayaran tertentu, anggaplah 10 tahun, maka setelah periode pembayaran tersebut tercapai, kita tidak perlu melakukan pembayaran lagi.
Nah, hasil investasi yang sudah dikumpulkan dan dikembangkan selama 10 tahun ini akan digunakan untuk membayar premi asuransi selanjutnya hingga jangka waktu asuransi berakhir.
Baca Juga : Identifikasi 64 Korban Lion Air JT 610 Resmi Dihentikan, Bagaimana Nasib Selanjutnya?
Namun perlu diketahui, ada beberapa kondisi yang menyebabkan pembayaran unit link kita tidak cukup, sehingga kita harus kembali membayar premi.
Sebaliknya, kalau jumlah dana investasi kita cukup, kita tidak perlu membayar premi untuk tetap merasakan manfaat asuransi.
Artinya, polis asuransi kita bisa tetap aktif sesuai periode asuransi, selama total investasi mencukupi untuk bayar premi.
Baca Juga : Sering Lupa? Coba Lakukan 5 Hal Ini untuk Meningkatkan Daya Ingat!
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Tabloid Nova |
Penulis | : | Jeanett Verica |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR