NOVA.id - Kekerasan dalam rumah tangga, terutama pada perempuan dan anak jelas bakal jadi isu penting yang harus selalu disuarakan.
Apalagi, kita pun kini sedang berada di dalam periode 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dimulai sejak 25 November silam hingga 10 Desember mendatang.
Nah, di saat kita membicarakan mengenai isu kekerasan terhadap perempuan, rupanya ada satu fakta mengejutkan, lho, yang perlu untuk kita ketahui.
Baca Juga : Suami Sandra Dewi Ulang Tahun, Desain Kuenya Unik Mulai Dari Mobil Mewah Hingga Brankas Uang
Yup! Faktanya, salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan, yakni kekerasan seksual berupa pemerkosaan bisa juga terjadi dalam sebuah hubungan suami istri!
Selama ini, kita barangkali belum menyadari bahwa pemerkosaan bisa juga terjadi dalam hubungan suami istri.
Nah, menurut Lily Puspasari, Programme Management Specialist UN Women, dalam UU KDRT jelas disebutkan bahwa salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga turut mencakup pemerkosaan.
Baca Juga : EKSKLUSIF! Intip Isi Welcome Gift dari Pasangan Crazy Rich Surabaya Sebelum Pernikahan Esok!
Penulis | : | Jeanett Verica |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR