"Sebelumnya Sajad Ukra ini orangnya seperti apa, tidak mau membiayai, usia kandungan 2 bulan suruh gugurin, terus kalau enggak digugurin anaknya nanti lahirnya cacat, tidak mau mengakui," kata Nikita dikutip dari Tribun seleb tanggal 29 November.
Terkait dengan penetapan Nikita Mirzani menjadi tersangka, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
Nikita mengaku bingung dengan laporan yang dilayangkan mantan suaminya tersebut.
Baca Juga : Hidup Sederhana, Almarhumah Sekar Dewi Idamkan Kelahiran Ayu Dewi 8 Tahun Lamanya
Karena menurutnya saat perceraian pengadilan telah memutuskan hak asuh anak telah jatuh ke tangannya.
Dia akan terus mempertahankan hak asuh anak yang telah didapatkannya selama ini. (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR