NOVA.id - Vanessa Angel masih menjadi bahan perbincangan publik terkait dengan kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
Fakta baru terungkap setelah Vanessa Angel kembali dimintai keterangan oleh Polda Jatim pada Senin (14/01).
Polisi mengatakan bahwa Vanessa Angel diduga telah berulang kali menerima transaksi dari mucikari.
Baca Juga : Kunjungi Pondok Gontor, Ifan Seventeen Dibuat Menangis Karena Foto SMP Dylan Sahara
Hal ini bukan tak berdasar, polisi mendapatkan fakta otentik data digital mengenai transaksi yang dilakukan tersebut.
Polisi menemukan Vanessa Angel menerima transaksi (booking) dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkap Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan pada Senin (14/01).
Baca Juga : Berita Terpopuler: Ira Wibowo Ungkap Kesedihannya Ditinggal Robby Tumewu hingga Rahasia Awet Muda Yuni Shara
Dari temuan tersebut, polisi juga membeberkan bahwa Vanessa Angel tak hanya difasilitasi oleh satu orang mucikari.
"Dalam hal ini (prostitusi online) artis VA (Vanessa Angel) difasilitasi 6 mucikari," jelas Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan.
Dari data yang ditemukan polisi, VA diketahui mendapatkan transaksi dari Singapura di bulan Februari 2018.
Baca Juga : Bercerai Dari Aming, Evelin Anjani Mulai Kenalkan Teman Dekatnya ke Publik, Siapa?
Hingga saat ini belum ditetapkan secara pasti status hukum dari Vanessa Angel.
Polisi mengungkapkan ada kemungkinan status hukum Vanessa Angel yang awalnya jadi saksi berubah menjadi tersangka.
Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel yaitu meliputi sembilan kali transaksi di Singapore, dua kali di Jakarta enam kali dan di Surabaya Satu kali.
Baca Juga : Mengenang Robby Tumewu, Intip Cantiknya Gaun Pengantin Rancangannya yang Dikenakan Mona Ratuliu
Tarifnya juga bervariasi, namun polisi tak bersedia membeberkan tarif Vanessa Angel tiap transaksi.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Mermawan dikutip dari tribun-timur.com.
Vanessa Angel sebelumnya digrebek saat berada di sebuah kamar hotel di Surabaya pada tanggal 5 Januari 2019.
Baca Juga : Pernikahannya Dihadiri Jokowi, Pipiet Kamelia Blak-blakan Ungkap Hal Ini!
Setelah dimintai keterangan selama 1x24 jam, akhirnya dia dibebaskan.
Tetapi Vanessa masih tetap dimintai keterangan atas kasus prostitusi online yang kini sedang menjeratnya. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Tribun-timur.com |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR