Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menuturkan jika mucikari W langsung diperiksa oleh tim penyidik.
"Saat ini masih dilakukan sinkronisasi dari data digital dengan keterangan yang bersangkutan," ucapnya.
Sebelum berhasil diringkus pihak kepolisian, W ternyata sempat buron dan diimbau segera menyerahkan diri.
Baca Juga : Karier Ira Koesno: Kena Sanksi di Era Soeharto hingga Jadi Bagian Sejarah Debat Pilpres Indonesia
Pasalnya, menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, W bisa disebut sebagai mucikari kunci yang banyak berperan dalam praktik prostitusi online.
"Dari 3 mucikari saja kita sudah banyak mengetahui informasi, apalagi jika mucikari W sudah tertangkap," ujarnya
Sebelum penangkapan W, pihak kepolisian berhasil mengamankan 3 mucikari lainnya yakni ES, TN, dan F.
Baca Juga : Pamer Wajah Menggemaskan Cucu ke-2 Jokowi, Kahiyang Ayu: Bobby Nasution Versi Cewek!
Dinaungi 6 mucikari, Vanessa Angel pun ternyata harus membagi pendapatannya pada 6 orang tersebut.
"Dari tarif Rp80 juta, artis VA hanya mendapatkan Rp35 juta. Rp45 juta sisanya dibagi 6 mucikari," kata Luki. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR