NOVA.id - Kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani telah menemui titik temu.
Senin (28/01) kemarin, pengadilan menyatakan Ahmad Dhani terbukti bersalah dan divonis 1,5 tahun penjara.
Usai sidamg, Ahmad Dhani pun langsung dibawa menuju LP Cipinang.
Menjadi narapidana baru, Ahmad Dhani ternyata harus menjalani serangkaian prosedur dari pihak lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga : Usai Bercinta dengan Sang Pacar, Siswi SMP Ini Berdoa Agar Tak Hamil, tapi Terdengar oleh Ibunya
Salah satunya, orientasi yang wajib diikuti para penghuni lapas.
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Rumah Tahanan (rutan) Cipinang, Oga Darmawan mengatakan bahwa Ahmad Dhani akan mengikuti orientasi selama tiga hingga tujuh hari.
Masa orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan lingkungan lapas.
Baca Juga : Diprotes Azriel, Ashanty: Jahat Banget sih, Ngomongnya Nylekit Banget!
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR