NOVA.id - Kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani telah menemui titik temu.
Senin (28/01) kemarin, pengadilan menyatakan Ahmad Dhani terbukti bersalah dan divonis 1,5 tahun penjara.
Usai sidamg, Ahmad Dhani pun langsung dibawa menuju LP Cipinang.
Menjadi narapidana baru, Ahmad Dhani ternyata harus menjalani serangkaian prosedur dari pihak lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga : Usai Bercinta dengan Sang Pacar, Siswi SMP Ini Berdoa Agar Tak Hamil, tapi Terdengar oleh Ibunya
Salah satunya, orientasi yang wajib diikuti para penghuni lapas.
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Rumah Tahanan (rutan) Cipinang, Oga Darmawan mengatakan bahwa Ahmad Dhani akan mengikuti orientasi selama tiga hingga tujuh hari.
Masa orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan lingkungan lapas.
Baca Juga : Diprotes Azriel, Ashanty: Jahat Banget sih, Ngomongnya Nylekit Banget!
"Jadi pada malam hari ini beliau kita letakkan sesuai dengan SOP yaitu pada admisi orientasi. Jadi masa pengenalan lingkungan di mana semua tahanan wajib melalui tahapan ini. Tidak ada yang berbeda, semua sama," ucap Oga di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/01).
Selama menjalani orientasi, Ahmad Dhani juga akan menghuni satu ruangan bersama ratusan napi lainnya.
Ruangan berukuran 20x10 meter tersebut akan ditempati 200 hingga 300 orang napi lainnya.
Baca Juga : Viral Foto Ahmad Dhani Diduga di dalam Penjara Bersama Puluhan Orang
"Ini kita kurang lebih 200 sampai 300 orang untuk masa pengenalam lingkungan. Karena kita kapasitas 1.100 dihuni oleh 4.300 sekian orang," tambah Oga.
Ahmad Dhani akan berbagi ruangan bersama 200 hingga 300 napi lainnya hanya saat masa orientasi saja.
Baca Juga : Miris, Siswi Kelas 6 SD Lahirkan Bayi Laki-Laki karena Perbuatan Sang Paman
Setelah masa orientasi, Ahmad Dhani akan pindah ditempatkan di kamar.
"Nanti setelah dari masa orientasi kita lihat agar tidak nanti bersinggungan dengan yang lain. Baru setelah itu kita letakkan di kamar," ucapnya. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR