NOVA.id – Vanessa Angel akhirnya memenuhi panggilan Polda Jawa Timur terkait penyidikan kasus prostitusi online yang menimpanya, Rabu (30/01).
Diketahui, Vanessa diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik.
Dilansir dari TribunStyle, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada akhirnya memutuskan jika Vanessa Angel harus ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atas penyebaran foto dan video asusila.
Baca Juga : Meninggal saat Hamil 6 Bulan, Unggahan 10 Year Challenge Saphira Indah Sebelum Kepergian Jadi Sorotan!
Penahanan akan dilakukan selama 20 hari sejak ditetapkannya keputusan.
Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis menyebut keputusan penyidik untuk menahan Vanessa Angel ialah keputusan yang terkesan terburu-buru.
Baca Juga : Tak Terekspos, Saphira Indah Ternyata Miliki Kedekatan dengan Ayu Ting Ting
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | TribunStyle,Surya |
Penulis | : | Alfiyanita Nur Islami |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR