NOVA.id - Seakan tak punya perasaan, pria berusia 57 tahun tega berbuat tak senonoh kepada bocah di bawah umur.
Pria berinisial HH ini diduga merenggut keperawanan Bunga (bukan nama sebenarnya) anak berusia 14 tahun.
Mengutip Tribunnews, Bunga merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Mane.
Baca Juga : Rumor GBK di Booking untuk Konser BTS Selama Sepekan, Ternyata Ini Faktanya!
HH ditangkap polisi di Kecamatan Geumpang, pada Selasa (29/01) sekitar pukul 16.00 WIB saat pulang kerja sebagai petani.
Dari data kepolisian, HH tercatat sebagai warga Desa Pulo le, Kecamatan Tangse, yang juga tinggal di Kecamatan Mane karena HH bekerja sebagai petani di Geumpang.
Sehingga anak yang ia cabuli tersebut merupakan tetangganya sendiri.
KOMENTAR