“Walau 2019 Ahmad Dhani masuk ke sel tapi akan keluar juga tahun ini di 2019, tidak selama seperti perkiraan ( cek di media on line ) tuntutan,” ujar Mbak You.
Selain itu, Mbak You juga mengatakan bahwa Ahmad Dhani kurang cocok berkecimpung di politik dan menyarankan untuk tetap di jalur musik.
"Kalau dia mau kembali lagi (ke dunia musik) masih ada waktu. Walaupun bertahap lagi.
Tapi, kayaknya Ahmad Dhani sudah meninggalkan itu (dunia musik) padahal masih bisa lebih tinggi lagi," ujar Mbak You.
Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 yaitu UU yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga : Resmi Masuk Bui, Vanessa Angel Berpikir Ingin Bunuh Diri: Aku Nyusul Mama Aja
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Hal ini bukan untuk individu saja, tapi juga untuk kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan.(*)
KOMENTAR