NOVA.id – Beberapa musisi hadir dalam sebuah diskusi untuk mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengkaji ulang Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan.
RUU tersebut dinilai belum mengatur tata kelola industri musik secara menyeluruh dan lebih sehat.
Salah satu musisi, musisi Kartika Jahja menyatakan menolak RUU Permusikan karena merepresi kebebebasan berekspresi.
Baca Juga : Ini Alasan Nama Della Perez Terlibat Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Ada Hubungan dengan Mucikari?
"Musik bukan hanya penghibur, tapi merespon situasi sosial politik budaya di masyarakat, dan itu tidak selalu indah. Pasal-pasal karet dalam RUU membuat musisi rentan dikriminalisasi," katanya.
Di sisi lain, Glenn Fredly menyebut, hal ini perlu dilakukan untuk memajukan permusikan di Indonesia.
“Pengaturan tata kelola industri musik sangat penting untuk memastikan perlakuan adil untuk semua pihak yang terlibat di dalamnya. Sehingga, kita dapat lebih memajukan musik di Indonesia,” ujarnya, Senin (04/02).
Baca Juga : Veronica Tan Disebut Tak Mau Urus BTP, Nicholas Sean Justru Rekam Pekerjaan Ibunya saat Imlek
Penulis | : | Alfiyanita Nur Islami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR