NOVA.id - Ahmad Dhani telah menjadi tersangka atas kasus ujaran kebencian dan telah ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Ahmad Dhani telah dijatuhi hukuman selama 1 tahun 6 tahun sejak Senin (28/01).
Selain harus menjalani hukumannya di LP Cipinang, atas kasus ujaran kebencian, mantan suami dari Maia Estianty ini pun harus menjalani persidangan atas kasus lainnya di Jawa Timur.
Baca Juga : Tangisnya Pecah, Mulan Jameela Ceritakan Gelagat Ahmad Dhani Sebelum Ditahan
Ahmad Dhani juga terjerat kasus pencemaran nama baik melalui 'Vlog Idiot'.
Kasus pencemaran nama baik ini masih dalam tahap sidang perdananya.
Untuk menjalani persidangan ini Ahmad Dhani harus dipindahkan dari LP Cipinang ke Rutan Madaeng, Sidoarjo Jawa Timur.
Baca Juga : Alis Tinggi Sebelah Dikomentari, Bella Saphira Rasakan Tak Enaknya Jadi Istri Pejabat TNI
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR