NOVA.id - Vanessa Angel resmi ditahan sejak Senin (05/01).
Ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online, Vanessa angel kini mendekam di Rumah Tahanan Dittahti Polda Jatim yang berada di Gedung Ditreskrimsus.
Vanessa Angel akhirnya ditahan usai kondisinya berangsur membaik setelah dirawat di rumah sakit Surabaya.
Baca Juga : Sebagian Tulang Rahangnya Hancur, Perempuan Ini Bangkit dari Teror
"Kata dokter (Vanessa Angel) sudah dipindahkan," ungkap Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Senin (05/02) seperti dikutip dari TribunSeleb.
Resmi menjadi tahanan, Vanessa Angel ternyata harus berbagi sel dengan para tahanan perempuan lainnya.
Tak hanya kasus prostitusi online, sel Vanessa ternyata dihuni oleh tahanan perempuan dengan berbagai kasus.
Baca Juga : Sampai Kerahkan Dukun! Bocah 10 Tahun Ini Ditemukan Tewas Usai Diduga Diculik Makluk Halus
"Tahanan perempuan di Polda Jatim hanya dua ruangan," ujar sumber Kepolisian yang enggan disebut namanya karena privasi.
Dan siapa sangka, Vanessa Angel ternyata menempati sel yang sama dengan salah satu mucikarinya.
Pihak kepolisian menyebut jika Vanessa ditempatkan dengan mucikari Tentri Andri.
Baca Juga : Haru, Dul Jaelani Ungkap Nasihat Maia Estianty Soal Mulan Jameela
"Di situ kan ada dua tahanan, jadi kami pisahin penahanan Vanessa Angel ditempatkan bersama salah satu mucikari," ungkapnya.
3 hari meringkuk di penjara, hari ini akhirnya potret terbaru Vanessa Angel tersebar luas di media sosial.
Potret tersebut awalnya dibagikan akun Siber Polda Jatim, @ccicjatim.
Baca Juga : Dewi Perssik Tunjukan Wajah dan Bongkar Sifat Asli Ibu Mertuanya
Kenakan baju tahanan, mata Vanessa Angel terlihat tak sesegar biasanya.
Dan dalam keterangannya, potret tersebut diambil saat Vanessa Angel menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus prostitusi online ynag menjerat namanya. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Instagram,Tribunseleb |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR