Jika sampai ketilang, kita harus mematuhi segala aturan yang berlaku.
Jangan seperti pemuda di atas yang justru merusak motor yang ternyata bukan miliknya sendiri.
KETERANGAN POLISI
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin menyebut kejadian ini terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, sekitar pukul 06.36 WIB.
Saat itu seorang petugas Satlantas yang bernama Bripka Oky sedang memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus.
Si pelanggar itu mencoba menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
Baca Juga : Vanessa Angel Dikabarkan Punya Anak, Milano Lubis Ungkap Kebenarannya
"Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2).
Seperti disebut sebelumnya, pengendara roda dua tersebut melanggar beberapa aturan.
Di antaranya, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ujarnya. (*)
Artikel ini pernah tayang di laman Suar.ID dengan judul, "'Yang, Itu Motor Kesayangan Aku,' Teriak Kekasih Pria Perusak Motor saat Ditilang Polisi"
Source | : | Suar.id |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR