NOVA.id - Seorang pemuda di Tangerang, Banten, mengamuk dan merusak motor yang dipakainya ketika ditilang polisi.
Aksi pemuda yang belakangan diketahui bernama Adi Saputra itu kemudian viral di media sosial, lebih-lebih di Instagram dan Facebook.
Seperti dilaporkan Suar.ID sebelumnya, Adi ditilang oleh Bripka Oky karena beberapa pelanggaran.
Baca Juga : Ikut Perangi Hoaks, Begini Cara Aplikasi BaBe Padukan Artificial Intelligence dan Kecerdasan Manusia
Selain tidak mengenakan helm, Adi juga tak bisa menunjukkan SIM dan bahkan tidak membawa STNK.
Saat hendak ditilang, pemuda kelahiran Lampung itu sempat menghindari petugas.
Dan ketika ditilang, dia merusak motor yang dikendarainya itu.
Baca Juga : Artis FTV ini Pilih Menikah di Amsterdam dengan Seorang Peraih Medali Asian Games 2018
Dia membanting dan mencopoti beberapa part motor.
Seorang perempuan yang diduga merupakan kekasih remaja tersebut terlihat beberapa kali mencoba menenangkan.
Namun, Adi tak kunjung dapat meredakan emosinya.
Baca Juga : Keluarga Korban Kecelakaan Dul Beri Sindiran Pedas atas Tangisan Mulan Jameela
Ia terus merusak motornya, bahkan beberapa kali juga terlihat membentak petugas kepolisian.
Lokasi kejadian sendiri terletak di sekitar putaran Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD), Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.
Yang lebih ironis lagi, belakangan diketahui bahwa motor berwarna merah-putih itu ternyata milik sang pacar.
Baca Juga : Anak Herman Seventeen Jalani Ritual Mandi di Atas Pusara Sang Ayah, Ternyata Ada Maksud Khusus di Baliknya!
Itu bisa didengar dari jeritan sang pacar di video yang viral di media sosial.
“Udah yang, jangan yang, itu motor kesayangan aku,” jerit perempuan itu.
View this post on Instagram
Baca Juga : Duh, 5 Zodiak Ini Mudah Ucapkan Kata Putus, Kamu Salah Satunya?
Agar tidak ditilang polisi seperti pemuda di Tangerang itu, patuhi semua aturan berkemudi.
Mulai dari mengenakan helm, mengantongi surat-surat lengkap, dan jangan suka melawan arah.
Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga bisa membahayakan orang lain.
Baca Juga : Kenakan Baju Tahanan, Vanessa Angel Kembali Jalani Pemeriksaan
Jika sampai ketilang, kita harus mematuhi segala aturan yang berlaku.
Jangan seperti pemuda di atas yang justru merusak motor yang ternyata bukan miliknya sendiri.
KETERANGAN POLISI
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin menyebut kejadian ini terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, sekitar pukul 06.36 WIB.
Saat itu seorang petugas Satlantas yang bernama Bripka Oky sedang memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus.
Si pelanggar itu mencoba menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
Baca Juga : Vanessa Angel Dikabarkan Punya Anak, Milano Lubis Ungkap Kebenarannya
"Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2).
Seperti disebut sebelumnya, pengendara roda dua tersebut melanggar beberapa aturan.
Di antaranya, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ujarnya. (*)
Artikel ini pernah tayang di laman Suar.ID dengan judul, "'Yang, Itu Motor Kesayangan Aku,' Teriak Kekasih Pria Perusak Motor saat Ditilang Polisi"
Source | : | Suar.id |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR