Tak hanya itu, Ali Lubis juga menilai pembawaan Ahmad Dhani ke Surabaya mempersulit koordinasinya dengan Ahmad Dhani.
“Sedangkan di sini belum juga. Prinsipnya gini JPU itu kewajibannya menghadirkan dakwa bukan memindahkan tahanan,” jelasnya.
Karena itu, Ali Lubis pagi ini mengajukan upaya untuk pemulangan Ahmad Dhani ke Jakarta untuk menjalani proses hukum yang masih berlangsung. (*)
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR