NOVA.id - Setelah divonis penjara pada 28 Januari 2019 silam, Ahmad Dhani tadi pagi kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya untuk memenuhi agenda pembacaan dakwaan.
Setelah kasus ujaran kebencian di Twitter yang menjeratnya, kali ini Ahmad Dhani menjadi tersangka pencemaran nama baik yang ia lakukan di Vlog Idiot, diambilnya pada 26 Agustus 2018 di Surabaya.
Dilansir dari Kompas. com, kasus ini bermula saat pentolan Grup Band Dewa 19 itu berada di daerah kelahirannya untuk menghadiri acara deklarasi 2019 Ganti Presiden.
Baca Juga : Ingin Beri Hadiah Valentine? Coba Siapkan Kado Sesuai dengan Zodiak Karakter Mereka
Namun acara tersebut gagal karena dibubarkan polisi.
Dhani yang saat itu menginap di Hotel Majapahit Jalan Tunjungan pun tidak bisa keluar dari hotel karena dihadang massa pengunjuk rasa.
Dari situlah, dia lantas membuat vlog yang kemudian diunggah ke akun Instagramnya.
Isi vlog tersebut merupakan permintaan maaf kepada massa aksi deklarasi 2019 Ganti Presiden, karena tidak bisa keluar dari hotel untuk menemui massa aksi.
Baca Juga : Perhatikan Baik-Baik, Ini 5 Makanan yang Penting Dikonsumsi pada Trimester Pertama Kehamilan!
Dalam videonya Dhani menyebut dirinya dihadang oleh aksi massa pro pemerintah dan menyebut pendemo dirinya itu dengan kata idiot.
Dengan dibawanya Ahmad Dhani ke Surabaya, Ali Lubis selaku kuasa hukum Ahmad Dhani pun protes karena merasa tidak mendapatkan keadilan.
Pasalnya Dhani sendiri sedang menjalani proses hukum di Jakarta.
Tak hanya itu, soal biaya pun menjadi kendala yang diungkapkan Ali Lubis.
“Kalau di Jakarta kita bisa koordinasi. Kalau di Surabaya, masa iya kita harus ke sana. Pihak keluarga juga akan merasa berat,” jelasnya.
Baca Juga : Main Film Dilan 1991, Ini yang akan Dilakukan Iqbaal Ramadhan Jika Bertemu Sosok Milea yang Asli!
Tentu saja, biaya menjenguk Ahmad Dhani akan lebih murah dilakukan di Jakarta, terutama dari pihak keluarga.
“Di sana kan paling tidak maksimum 2 kali sidang, terus sisanya mas Dhani ngapain?,” jelasnya.
Karenanya, Ali Lubis dan tim kuasa hukum Ahmad Dhani pun sedang berupaya untuk memulangkan kembali Ahmad Dhani ke Jakarta. (*)
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR