NOVA.id - Kasus kupon umroh yang menjerat nama Mandala Shoji beberapa waktu lalu kini berujung putusan.
Mandala Shoji terbukti bersalah atas undian kupon umroh dalam kampanye dirinya sebagai calon anggota legislatif.
Kini, pembawa acara yang namanya tenar saat membawakan program Termehek-mehek ini harus mendekam di Rutan Salemba akibat disangkakan melanggar Pasal 280 angka 1 huruf j Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga : Sanggahan Mak Vera Dituding Judi Rp150 Juta Saat Olga Syahputra Koma
Sang istri, Maridha Deanova Safriana sempat menangis saat menyatakan kerinduannya terhadap sosok suami.
"Ya Allah, aku kangen suamiku," ujarnya seperti yang dikutip dari Grid.ID, pada Sabtu (09/02).
Bak firasat, Mandala Shoji sendiri sempat menyanjung sang istri sebagai sosok perempuan tegar.
Baca Juga : Suaminya Sewakan Bilik Asmara, Inneke Koesherawati Tetap Setia
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR