Lalu, menurut Datuk K, pada 2002 hingga 2003 pasangan ini berselisih lagi.
Datuk K pun berkonsultasi dengan guru agama.
Guru agama tersebut menyarankan agar Datuk K membawa masalah ini ke mahkamah (pengadilan).
Hingga akhirnya Datuk K resmi bercerai lagi dari Zawyah pada 12 Maret 2005.
Baca Juga : Terungkap Syarat Irish Bella Mau Dinikahi Ammar Zoni, Sampai Singgung Ranty Maria!
Pria yang berkantor di Gedung Boulevard di Kuala Lumpur ini mengakui kesalahannya, dan perceraian ini, menurutnya,terjadi karena Zawyah melanggar persetujuan bersama.
Tak dijelaskan apa yang dimaksud melanggar persetujuan bersama.
Yang pasti, Datuk K menegaskan, perceraian ini bukan disebabkan Siti.
Pembagian harta gono-gini antara Datuk K-Zawyah baru selesai 11 Agustus 2006 di Mahkamah Tinggi Syariah Wilayah Persekutuan atau 10 hari sebelum Datuk menikahi Siti Nurhaliza.
Baca Juga : Hati-Hati, Berbisnis Ikut-ikutan Tren Lebih Mudah Gulung Tikar
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Tabloid Nova |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR