NOVA.id - Kasus perseteruan antara pedangdut Dewi Perssik dan sang keponakan, Rosa Meldi tampaknya masih terus berlanjut.
Bahkan kini Meldi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik karena menyebut beberapa bagian tubuh Dewi Perssik adalah KW alias palsu.
Terkait penetapan Meldi sebagai tersangka, Dewi Perssik pun akhirnya buka suara.
Baca Juga : Dinikahi Pengusaha Lebih Tua dan Dapat Mahar 2 Miliar, Intip Gaya Modis dan Seksi Bella Luna
Mengutip dari WartaKota, penetapan Meldi sebagai tersangka ini diungkap oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (12/01).
Ditanya mengenai penetapan Meldi sebagai tersangka, Depe pun mengungkap bahwa sebenarnya pihaknya telah membuka pintu maaf sejak awal kasus ini bermula.
"Dibilang senang ya senang. Menurut aku ya dia harus jalani seperti ini. Jangan dianggap aku bermain dalam hal ini. Aku nggak main-main.
Kalau dari sisi pribadi ditanya gimana perasaan aku, ya aku dari awal aku kan sudah memberikan pintu maaf untuk menyelesaikan dengan musyawarah untuk masalah ini," kata Dewi Perssik saat dihubungi melalui sambungan telepon seperti dikutip dari WartaKota.
Baca Juga : Unggah Tulisan Ini di Instastory, Kartika Putri Isyaratkan Dirinya Hamil?
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR