"Kami mengusulkan supaya dilakukan pemulihan terhadap VA maka harus melalui layanan konseling psikologi yang nantinya dilakukan lembaga layanan Safi Amira di Surabaya," ujar Sri, Nurherwati dari Komisioner Komnas Perempuan.
Konseling psikologi ini dimaksudkan untuk menguatkan psikologi Vanessa Angel.
Sebab, kasus prostitusi online pada hasil paripurna Komnas Perempuan dianggap sebagai korban.
Baca Juga : Pesona Awet Muda Ibu Reino Barack, Mertua Syahrini yang Asli Jepang!
Pihak Sri Nurherwati memandang Vanessa Angel merupakan korban.
"Bagaimanapun juga itu hak mereka apapun status hukumnya harus tetap diberikan.
Kami meminta dan mempertimbangkan penangguhan penahanan dengan melihat kapasitasnya (VA) sebagai korban yang dilacurkan," imbuhnya.
Baca Juga : Tak Akui Ariel NOAH sebagai Kekasihnya, Pevita Pearce Masih Sendiri?
Source | : | BangkaPos |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR