Artinya, harus ditekan salah satunya dengan cara pengenaan biaya kepada konsumen.
"Apa yang kita lakukan suatu edukasi kepada konsumen untuk upaya menyelamatkan lingkungan.
Edukasinya tentu dilakukan oleh perusahaan dan anggota Aprindo, dengan cara masing-masing," jawabnya.
Baca Juga : Simak Tiga Perempuan Hebat Berbagi Cerita Jalankan Peran sebagai Perempuan Karier, Ibu, dan Istri
Lantas, berapa harga kantong plastik yang akan dibebankan ke konsumen?
"(Harga selembarnya) kita serahkan kepada anggota. Pada 2016 lalu harganya Rp200. Silakan bisa Rp200, Rp500," kata Roy.
Roy menjelaskan, Aprindo tidak punya kewenangan penuh untuk menentukan besaran harga kantong plastik berbayar yang diterapkan.
Namun, pada dasarnya Aprindo menerapakan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern sejak hari ini.
"Nilainya kita serahkan kepada perusahaan, orang per orang, mereka punya aturan, policy (masing-masing)," tandasnya. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Jeanett Verica |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR