NOVA.id - Dalam rangka mendukung gerakan untuk mengurangi sampah plastik, maka resmi hari ini, 1 Maret 2019, kantong plastik kembali akan resmi berbayar.
Yup! Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) akan menerapkan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern mulai hari ini.
Adapun hal ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah untuk mengurangi sampah sebanyak 30%, termasuk sampah plastik pada 2050 mendatang yang sudah sangat membahayakan lingkungan hidup.
Baca Juga : Jalani Umroh, Luna Maya Tampil Anggun Berhijab Syar'i! Intip Gayanya
“Aprindo dari Sabang sampai Merauke mendukung program pemerintah dalam pengurangan sampah plastik," kata Ketua Umum Aprindo, Roy Nicolas Mandey di jumpa pers di Jakarta Selatan, Kamis (28/02) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Roy mengatakan, hingga kini ada sekitar 40.000 ritel di Indonesia yang masuk dan menjadi anggota Aprindo.
Dan saat ini, semua sepakat dan berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik, salah satunya yang dihasilkan oleh ritel.
Baca Juga : Melaney Ricardo ungkap Kondisi Luna Maya usai Pernikahan Reino Barack dan Syahrini, Baik-Baik Saja?
"Setiap perusahaan punya cara dan proses, tentu ada waktu itu supaya berjalan. Kita deklarasikan hari ini sepakat mengurangi sampah plastik," tuturnya.
Rio menyebut, langkah yang mereka ambil ini semata-mata untuk kepedulian pada lingkungan. Karena selama ini lingkungan, baik sungai, laut, dan lainnya sudah terdampak sangat parah dari pencemaran sampah plastik.
Jadi, mau tak mau harus ada upaya konkret untuk mengurangi hal tersebut.
Baca Juga : Ciptakan Kreasi Kue Terbaik bersama Rich’s dan Simak Tips Cerdik ala Chef Nina Bertha, yuk!
"Kita ingin menjaga lingkungan hidup, kita juga ingin menerapkan peraturan pemerintah. Ada dua minimal aturan yang berkenaan dengan pengurangan sampah plastik," tambahnya.
"Aprindo ingin menghormati aturan yang dikeluarkan pemerintah. Di mana isinya adalah pengurangan dan pengelolaan sampah, diantaranya sampah plastik," lanjut Roy.
Langkah dan upaya pengurangan sampah plastik ini, harus selaras dengan pemakaian kantong plastik di ritel-ritel.
Baca Juga : Dinyatakan Hilang sejak 2005, Mayat Perempuan Ini Ternyata Ditemukan dalam Freezer setelah 18 Tahun, Tragis!
Artinya, harus ditekan salah satunya dengan cara pengenaan biaya kepada konsumen.
"Apa yang kita lakukan suatu edukasi kepada konsumen untuk upaya menyelamatkan lingkungan.
Edukasinya tentu dilakukan oleh perusahaan dan anggota Aprindo, dengan cara masing-masing," jawabnya.
Baca Juga : Simak Tiga Perempuan Hebat Berbagi Cerita Jalankan Peran sebagai Perempuan Karier, Ibu, dan Istri
Lantas, berapa harga kantong plastik yang akan dibebankan ke konsumen?
"(Harga selembarnya) kita serahkan kepada anggota. Pada 2016 lalu harganya Rp200. Silakan bisa Rp200, Rp500," kata Roy.
Roy menjelaskan, Aprindo tidak punya kewenangan penuh untuk menentukan besaran harga kantong plastik berbayar yang diterapkan.
Namun, pada dasarnya Aprindo menerapakan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern sejak hari ini.
"Nilainya kita serahkan kepada perusahaan, orang per orang, mereka punya aturan, policy (masing-masing)," tandasnya. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Jeanett Verica |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR