Atas perbuatannya, Zul dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.
Sehingga, Zul diancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Zul sendiri sebelumnya sempat menjadi perbincangan, karena ia absen pada jadwal manggung Zivilia di KPU Bone, Sabtu 2 Maret 2019.
Baca Juga : Calon Suami Akui Punya Mister P Kecil, Apa yang Perlu Kita Lakukan?
Istri Zul, Retno, membenarkan jika sang suami kini tengah mempertanggungjawabkan dan meminta satu hal darinya.
Zul ternyata meminta maaf dan berpesan agar sang istri menjaga buah cinta mereka.
"Sehat. Alhamdulillah dia mah. Iya disuruh jaga (anak-anak) aja. Dia minta maaf, dia khilaf. Anak-anak disuruh dijagain," kata Retno saat dihubungi wartawan, Kamis (07/03). (*)
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR