Selanjutnya, pihak Agen BRI Dusun Ngepung meminta Suhartoyo mengambil kartu ATM.
Pihak Agen membantu Suhartoyo untuk mengecek saldonya.
Saat itulah Suhartoyo terkejut karena mendapati saldonya tinggal Rp2.071.187 dari sebelumnya Rp67.071.187.
Baca Juga : Jual Rumah Rp20 Juta, Ini Deretan Fakta Kepindahan 52 Warga Ponorogo ke Malang karena Hoax Isu Kiamat!
"Padahal saya tidak pernah memberitahukan password kartu ATM, nomor token, atau meminjamkan KTP ke siapa pun. Entah kenapa saldo saya bisa terkuras. Saya juga tak merasa terhipnotis penelepon," ungkap Suhartoyo.
"Padahal saya baru nabung sekitar dua bulan sebelum penipuan. Saya menjual tiga ekor sapi, hasil dari penjualan itu saya simpan atau tabung ke Bank BRI," terangnya.
Pihak Agen lalu menyarankan Suhartoyo untuk mencetak rekening koran ke BRI Kantor Cabang Unit Majapahit, Kota Mojokerto pada Sabtu (19/01).
Dari rekening koran terbukti bahwa tabungan Suhartoyo terkuras Rp 65 juta.
Dilansir dari SURYA.co.id, belum mendapatkan konfirmasi dari pihak BRI Kantor Cabang Majapahit, Kota Mojokerto terkait peristiwa tersebut.
Rilis BRI
Dalam rilis BRI Pusat, Bambang Tribaroto selaku Corporate Secretary Bank BRI menyatakan, Bank BRI menyesalkan terjadinya terkurasnya saldo nasabah kami di Mojokerto yang disebabkan tindakan penipuan atau kejahatan transaksi perbankan.
Selain itu, Bank BRI memastikan bahwa seluruh proses operasional perbankan telah dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan Bank BRI tidak pernah meminta data rahasia kepada siapapun, melalui media apapun.
Baca Juga : Lama Tak Terdengar Kabarnya, Alexandra Gottardo Rambah Dunia Bisnis yang Jadi Langganan Artis
Selanjutnya, Bank BRI senantiasa menghimbau nasabah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online serta tidak menginformasikan kerahasiaan data nasabah kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
"Edukasi keamanan bertranskasi senantiasa kami berikan melalui akun social media Bank BRI, website bri.co.id dan Kantor Cabang BRI seluruh Indonesia," tandasnya. (*)
Artikel ini pernah tayang di laman Surya.co.id dengan judul Uang Rp 65 Juta Terkuras via Virtual Account, Nasabah BRI di Mojokerto Dilarang Lapor Polisi
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR