Melansir dari Korea Times, Kantor Polisi Bundang mengonfirmasi bahwa dalam surat tersebut sang aktris dipukuli dan dipaksa mengantarkan minuman keras.
Tak hanya itu, Jang Ja Yeon dipaksa berhubungan seks dengan sederet sutradara, CEO, dan petinggi media.
Sebanyak 40 polisi turut mengusut kasus ini dan menugaskan tim investigasi khusus.
Baca Juga : Syahrini Dapat Mahar Berlian Rp40 Miliar, Reino Barack: Mampunya Cuma Segitu
Namun demikian, tidak satupun nama yang dituliskan Jang Ja Yeon terbukti bersalah.
Hanya CEO agensi Jang Ja Yeon dan managernya yang ditahan dan didenda sesuai hukum.
Jang Ja Yeong menuangkan pengalaman tak menyenangkan selama menjadi aktris pendatang baru di dunia hiburan.
Baca Juga : Aisyahrani Vs Nikita Mirzani Memanas, Main Jambak Dibalas Bongkar Aib yang Buat Kejang!
Source | : | bangka pos |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR