NOVA.id - Ungkapan tajam lidah daripada pedang sepertinya memang benar adanya.
Hal inilah yang mendasari pembunuhan sadis yang dialami seorang perempuan yang merupakan calon pendeta pada Senin (25/03) di Ogan Komering Ilir.
Perempuan bernama Melinda Zidemi (MZ) tersebut ditemukan meninggal dunia di sebuah area perkebunan sawit.
Baca Juga : Ayu Dewi Beri Kejutan Hamil Anak Ketiga, Regi Datau Beri Tanggapan Datar: Ya Nggak Juga, Namanya Suami Istri
MZ ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang sangat mengenaskan, tanpa busana dan kondisi tangan dan kaki diikat dengan ban dalam motor.
Diketahui ada dua orang yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Nang (20), salah satu pelaku diketahui merasa tersinggung dengan ucapan korban.
Baca Juga : 32 Tahun Menikah, Liliana Tanoesoedibjo Singgung Soal Orang Ketiga
"Saya dikatain jelek. Saya memang suka, tapi takut ngomong," ungkap Nang dikutip dari Kompas.com pada Jumat (29/03).
Ucapan tersebut membuat Nang tersinggung dan akhirnya selama seminggu dia mengincar korban.
Bersama dengan seorang temannya yang bernama Hendri, mereka menghadang korban yang melintas di lokasi kejadian.
Baca Juga : Ingat Masa Muda saat Jadi Rebutan Hary Tanoesoedibjo, Liliana Tanoesoedibjo: Jangan Ganggu Pacar Orang!
Wajah mereka ditutupi oleh kain sarung agar korban tak bisa mengenainya dan dia juga telah menyiapkan karet ban untuk mengikat tangan dan kaki korban.
Korban yang berjalan bersama dengan seorang anak berinisial NP pun dihadang oleh dua pelaku.
MZ sempat akan diperkosa, namun pada saat itu perempuan berusia 24 tahun itu sedang haid, kedua tersangka kemudian melecehkan MZ.
Baca Juga : Kejadian Langka, Seorang Perempuan Melahirkan Sebulan Setelah Kelahiran Anak Pertamanya, Kok Bisa?
View this post on Instagram
Sebelum ditangkap, pelaku sempat berpura-pura ikut mencari korban MZ yang pada malam harinya dikabarkan hilang.
"Mereka pura-pura ikut mencari korban agar aksinya tak diketahui. Tapi tetap berhasil kita ungkap," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara.
Barang bukti ditemukan dan pelaku tak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya.
Baca Juga : Dinikahi dengan Mahar Rp100 Ribu, Dhawiya: Biar Bisa Jadi Ratu
Pelaku dijerat dengan pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara.
"Ada unsur perencanaan karena keduanya sempat menyiapkan karet ban. Pembunuhan berencana terancam hukuman mati," ungkap Zulkarnain. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com,tribun video |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR