Uut Permatasari pun tak melepaskan pengendara motor yang mengakibatkan kecelakaan maut tersebut dan menyeretnya ke jalur hukum.
"Ini biar yang nangani hukum, karena bagaimana pun kalau kita mengendarai motor atau mobil, apa lagi ini di daerah, ini bukan jalur besar, harusnya hati-hati, jadi ya biar diproses lah ya sesuai hukum, itu semua kan sudah ada pasal-pasalnya." ungkap Uut Permatasari.
Ayah Uut Permatasari dimakamkan pada malam hari selepas salat Magrib, di Taman Pemakaman Umum (TPU) Desa Kemasan.(*)
Source | : | YouTube,Tribun Madura |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR