Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari penyelidikan lanjutan diketahui mereka membeli sabu dari bandar atau pemasok di Bogor, Jawa Barat seharga 1,1 juta rupiah.
"Tersangka AS menelpon ke seseorang di Bogor yang punya barang. Ia lalu transfer uang Rp 1,1 juta untuk mendapatkan sabu itu. Setelah transfer, mereka ke Bogor dan mengambil barangnya," kata Argo Yuwono.
Menurut Argo Yuwono, transaksi antara tersangka dengan bandar pun terbilang unik.
Pasalnya sang bandar menempelkan sabu pesanan Agung di sebuah tiang listrik.
Setelah mengambil sabu di tiang listrik tadi, mereka kembali ke Jakarta melalui Jalan Tol Jagorawi.
Di rest area KM 38, keduanya sempat berhenti dan menggunakan sebagian sabu.
Baca Juga : Supir Pribadi Najwa Shihab Bongkar Sifat Asli dan Kebiasaan Sang Majikan Jika Sedang di Dalam Mobil
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR