"Narkotika sabu ini nggak bisa untuk daya tahan tubuh. Itu hanya perasaan sesaat saja. Padahal banyak ruginya untuk tubuh.
Untuk memperkuat stamina, cara yang baik ya olahraga, minum vitamin, dan buah-buahan. Jadi banyak cara lain untuk menaikan daya tahan tubuh, dan bukan narkotika," kata Argo.
Atas perbuatannya, Agung dan satu rekannya dijerat pasal 114 KUHP jo Pasal 112 KUHP Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR