NOVA.id - Lebih dari dua bulan sudah Vanessa Angel harus meringkuk di balik jeruji besi.
Ya, awal Januari lalu Vanessa Angel menghebohkan publik lantaran tertangkap dalam kasus prostitusi online.
Vanessa Angel diamankan di sebuh hotel di Surabaya bersama seorang pria bernama Rian.
Baca Juga : Terancam Dihukum Mati, Jonathan Frizzy dan Indra L Bruggman Ingin Hadiri Sidang Steve Emmanuel
Empat bulan kasus bergulir, sayangnya sosok Rian justru seakan terus menjadi misteri.
Berbeda dengan Vanessa dan para mucikarinya, Rian justru tak pernah tertangkap kamera terkait kasus prostitusi online ini.
Padahal nama Rian Subroto disebut-sebut menjadi sosok pemesan Vanessa Angel yang terciduk di kamar hotel bersama sang artis.
Baca Juga : Makanan Tepat untuk Sahur agar Kenyang Lebih Lama Menurut Ahli
Masih misteriusnya sosok pengusaha tambang tersebut, tim kuasa hukum Vanessa Angel akhirnya bertindak.
Demi menemukan sosok Rian Subroto, tim kuasa hukum Vanessa Angel membuat sayembara.
Barang siapa yang berhasil menemukan Rian Subroto, akan diberi hadiah berupa perjalanan umrah ke Tanah Suci.
Baca Juga : Artis FTV Ini Meninggal karena Kanker Lidah, Benarkah Makanan dan Minuman Panas Jadi Penyebabnya?
"Benar kami membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kita berikan hadiah umrah," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik dikutip dari TribunMadura.
Pihaknya juga mendorong kepolisian, agar memampang foto Rian di media massa, agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian sebenarnya.
"Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini, Rian ini harus ketemu," jelas Abdul Malik.
Baca Juga : Resmi Menikah, Muzdalifah dan Fadel Islami Tak Gelar Resepsi dalam Waktu Dekat! Ada Apa?
Malik juga menjelaskan jika sampai sosok Rian tak ditemukan, maka proses pidana Vanessa Angel dan para mucikarinya seharusnya tak bisa dilanjutkan.
Pasalnya unsur pidana dalam kasus tersebut dianggap tak sempurna.
"Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," tegasnya.
Baca Juga : Resmi Jadi Mertua Muzdalifah, Ayah Fadel Islami Komentari Perbedaan Usia Anak dan Mantunya
Ia juga menemukan fakta lain perihal sosok Rian.
Awalnya disebutkan jika Rian merupakan pengusaha tambang di Lumajang.
Namun, fakta di lapangan justru berkata lain.
"Dia (Rian) kan katanya pengusaha tambang pasir di Lumajang. Nah pernah suatu waktu, Bupati Lumajang mengumpulkan para pengusaha tambang pasir, dan menanyakan soal Rian ini. Katanya, tidak ada nama Rian di Lumajang itu," bebernya. (*)
Source | : | Tribunmadura.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR