NOVA.id - Aksi 22 Mei kemarin memang telah menyita perhatian.
Kerusuhan antara pengunjuk rasa dan polisi tak dapat dihindarkan saat itu.
Dalam aksi tersebut, polisi telah menetapkan 6 tersangka dari kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Yang mengejutkan, ada salah satu tersangka yang ternyata seorang perempuan.
Hal ini ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal yang menyebut perempuan berinisial AV alias VV.
Empat orang yang lainnya, yang berinisial HK, AZ, IR dan TJ bertugas menjadi eksekutor yang membuat rusuh aksi 22 Mei dan berencana membunuh 4 tokoh nasional.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Tak Mampu Bendung Air Matanya Setelah Dibully Sakitnya Hanya Alasan
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR